Rabu, 22 Desember 2010

Home » » Kakek Ngaku Bisa Gandakan Uang Dibekuk Polisi

Kakek Ngaku Bisa Gandakan Uang Dibekuk Polisi



Indramayu – Kakek mengaku bisa menggandakan uang hingga Rp3 Milyar, diringkus Polres Indramayu atas pengaduan  korban Yoinanto penduduk Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Indramayu, Jabar yang mengaku dirugikan Rp20 juta lebih.


Ikhwal penipuan bermula ketika Al alias AH, 65 kakek warga Blok Kebon, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, mengaku bisa menggandakan uang kepada Yoinanto sejumlah Rp3 Milyar dengan syarat korban menyerahkan  “mas kawin” berupa uang sebesar Rp20.850.000.

Karena uangnya terbatas, korban menyerahkan uang yang diminta Al bertahap. Pertama, korban menyerahkan Rp7 Juta yang oleh pelaku uang katanya  dimasukkan ke kardus dan ditindihi batu kali serta ditutup  selembar kain putih. Uang itu konon setelah dijampi-jampi Al dan disimpan selama 4 Jum’at  umlahnya akan berubah menjadi  Rp1,5 Milyar.

Sebelum janjinya terbukti, Al minta Rp7 juta. Uang itu pun dimasukan Al  ke kardus dan ditindihi batu kali ditutup  kain putih. Al berpesan kepada korban agar tak membuka kardus itu sebelum 4 Jum’at.

Beberapa hari kemudian Al kembali meminta uang dan diberi  Rp6.850.000. Uang itu konon untuk keperluan sesajen sebagai syarat ritual menggandakan uang.

Setelah ditunggu selama 4 Jum’at, Yoinanto membuka isi kardus itu. Setelah ardus dibuka, didalamnya ternyata berisi guntingan kertas koran seukuran uang. Sadar tertipu, korban melaporkan ke Mapolres Indramayu.

Sumber
Silahkan Bagikan Artikel Ini :

Posting Komentar