Kamis, 13 Januari 2011

Home » » Aksi Soal Penahanan Mantan Bupati Indramayu di Kejagung

Aksi Soal Penahanan Mantan Bupati Indramayu di Kejagung



Jakarta - Ratusan masa aksi memadati gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia menuntut agar mantan Bupati Indramayu H. Irianto MS Syafiudin (Yance) segera diusut secara transparan dan tegas.
 
Pada Kamis pagi, 13/01/11, ratusan masa aksi yang tergolong lebih dari 12 aliansi, mendatangi Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, mereka menuntut kasus yang terkait dengan mantan bupati Kabupaten Indramayu Jawa Barat, H. Irianto MS Syafiudin.

Kasus Yance mencuat setelah beberapa hari kemarin menjadi tersangka korupsi terutama terkait dengan pembebasan lahan PLTU di daerah Indramayu Barat.

Namun masa aksi menilai, kasus tersebut adalah sebuah awalan untuk mengungkap kasus-kasus lain yang melibatkan mantan bupati Indramayu sebelum-sebelumnya.

"Yance telah menjadi Bupati Indramayu selama dua periode atau 10 tahun di tanah Indramayu, banyak penyelewengan yang terjadi yang belum terungkap, sekarang Yance sedang menjadi tersangka, ini saatnya penegak hukum harus transparan dan tegas..." salah satu masa aksi mengungkapkan.

masa aksi juga menuntut penahanan atas mantan Bupati secepat mungkin dan diproses dengan seadil-adilnya, bahkan mereka menuntut untuk penjara seumur hidup dan mengembalikan uang yang telah dikorupsi selama menjabat.

"Yance harus mengembalikan uang rakyat dan harus di hukum seumur hidup" kata salah satu masa aksi sambil berteriak lantang.


Sumber
Silahkan Bagikan Artikel Ini :

Posting Komentar