Anna Sophanah menegaskan, zakat profesi yang diambil dari gaji PNS di Kabupaten Indramayu dalam penggunannya sangat jelas dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk itu para PNS yang menyisihkan rejekinya diharapkan benar-benar ikhlas dan terus memberikan zakatnya itu.
“Allah telah berjanji barang siapa yang dengan ikhlas menyumbangkan rejekinya, maka Allah akan menggantinya dengan berlipat-lipat. Jika para PNS dalam memberikan zakatnya ikhlas, maka Allah akan memberikan rejeki yang lebih kepada PNS itu. Kami mengucapkan terima kasih kepada PNS yang mau berzakat dan sodaqoh.” Kata Anna Sophanah.
Selain itu, adanya pertanyaan dari sejumlah PNS mengenai penggunaan zakat profesi yang disampaikan kepada BAZ Kabupaten Indramayu, sebenarnya sejak tahun 2007 hingga 2010 penggunaannya sudah sangat jelas dan diperuntukan kepada para masyarakat miskin. “Penggunaan dana zakat yang sudah terkumpul antara lain digunakan untuk pemberian sembako, bantuan rehab rumah, dan juga modal usaha.” Tegas Anna Sophanah.[humasindramayu/adm]
Posting Komentar