Sabtu, 23 Juli 2011

Home » » Tempat Hiburan Malam Diminta Tutup Selama Bulan Ramadan

Tempat Hiburan Malam Diminta Tutup Selama Bulan Ramadan


Indramayu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu telah mengeluarkan surat edaran bupati terkait penutupan sementara lokasi hiburan malam selama bulan Ramadan. Langkah tersebut sebagai upaya menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Selain itu,selama bulan Ramadan, Polres Indramayu juga segera memantau dan merazia lokasi hiburan malam yang tetap beroperasi. Razia ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Kapolres Indramayu AKBP Rudi Setiawan mengatakan, polisi segera menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan warung remang-remang.

“ Polres mengimbau kepada pemilik usaha hiburan malam agar tutup selama Ramadan,” katanya. Kapolresjugamemintaperan serta dari masyarakat dan ulama untuk melaporkan tempathiburan yang masih membandel karena masih menjalankan usahanya selama bulan Ramadan.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu Dedi Suhendi mengatakan,Pemkab Indramayu telah mengirimkan surat edaran dari bupati tentang larangan membuka usaha bagi tempat hiburan malam.

Dedi Suhendi menjelaskan, surat edaran bupati ini dilakukan sebagai bentuk sikap saling bertenggang rasa,bertoleransi, dan menghormati kaum muslim yang sedang melaksanakan kegiatan ibadah puasa.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Indramayu Juhadi Muhammad menjelaskan, NU mendukung langkah polisi dan Satpol PP yang akan menutup tempat hiburan malam saat Ramadan.[si/adm]
Silahkan Bagikan Artikel Ini :

Posting Komentar