Indramayu - Pemerintah Australia berjanji akan segera membuka kran larangan impor buah Manggis dan Mangga Indramayu. Selama ini Negeri Kangguru itu menolak masuknya buah-buah tropis asal Indonesia karena ketatnya standar pengawasan barang yang masuk ke negerinya.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan Gita Wirjawan seusai menerima kunjugan kerja Menteri perdagangan dan Menteri Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Australia, ketika ditemui di Kantornya, JL Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (21/3/2012).
"Ada kabar baik dari pertemuan tadi, yakni terkait pengiriman Mangga (mangga Indramayu) dan Manggis ke Australia yang dilarang, mereka (Australia) menginfokan untuk larangan tersebut segera dimasukan ke draf yang akan diserahkan ke Parlemen Australia untuk dicabut," kata Gita
Gita bilang, diharapkan 2-3 bulan lagi, larangan ekspor dicabut dan petani Indonesia sudah bisa mengirim kembali Manggis dan Mangga ke Australia. "Dua sampai tiga bulan lagi kita sudah bisa ekspor kembali Manggis dan Mangga ke Australia," ungkapnya.
Sebelumnya seperti diketahui Australia melarang buah ekspor dari Indonesia masuk ke negaranya khususnya Manggis dan Mangga.Pasalnya dianggap tidak memenuhi standar karantina yang ditetapkan negara tersebut, yakni dinilai terlalu banyak dalam menggunakan pestisida.
"Pemerintah Australia juga mengapresiasi keluarnya peraturan kebijakan pengetatan impor buah dan sayuran yang masuk ke Indonesia, walaupun saat ini harus diundur selama tiga bulan, dan pengunduran pemberlakuan kebijakan tersebut nantinya bisa dihasilkan peraturan yang dapat mengakomodir semua kepentingan," jelasnya.
"Apalagi kemarin kan sudah jelas, Badan Karantina kita menemukan 19 jenis pelanggaran karantina dan tentunya harus cepat kita sikapi dengan cepat," tandasnya.[adm/det]
Posting Komentar