Senin, 05 Maret 2012

Home » » Penyerangan di RSPAD, Mr X Punya Utang Rp 280 Juta

Penyerangan di RSPAD, Mr X Punya Utang Rp 280 Juta


Indramayu - Penyerangan di RSPAD telah terungkap. Kejahatan ini berawal dari pertikaian utang piutang narkoba antara Mr X dan Mr Y. Mr X yang belakangan diketahui berinisial EY memiliki utang pembelian sabu sebesar 3,5 ons atau senilai Rp 280 juta kepada Mr Y.

"Saudara EY (Mr X) memiliki utang pembelian sabu sebanyak 3,5 ons senilai Rp 280 juta pada Saudara AF (Mr Y)," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol AR Yoyol.

Mr Y yang belakangan diketahui berinisial C saat ini ditahan di Rutan Salemba. C memerintahkan Edo Kiting menagih utang tersebut. Hal itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi-saksi yang sudah diperiksa polisi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka bahwa Saudara E diminta tolong oleh Saudara C untuk menagih uang ke saudara EY," ujarnya.

Polisi telah membekuk 10 tersangka dalam insiden yang meledak di instalatasi milik TNI AD itu pada 23 Januari 2012. Satu di antaranya adalah Irene alias Renny, yang dijuluki 'Kill Bill'. Irene dalam penyerangan itu bertindak sebagai pengumpul massa. Disebut-sebut dia juga membawa parang dan turut menyerang.

Saat peristiwa terjadi, Irene berambut pirang. Namun saat dikeler polisi di depan wartawan pada Minggu (5/2) kemarin, Irene telah mengecat rambutnya menjadi hitam. Dia diciduk polisi di tempat persembunyiannya di Indramayu, Jabar.

Irene dkk menyerang kelompok Mr X saat Mr X melayat Bobby Sahusilawan yang meninggal karena kanker.(sumber)
Silahkan Bagikan Artikel Ini :

Posting Komentar