Selasa, 10 April 2012

Home » »

Indramayu - Pembiayaan pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan program PAUD pendidikan anak usia dini (PAUD) secara keseluruhan.

Salah satu masalah pokok dalam pembiayaan pendidikan adalah bagaimana mencukupi kebutuhan operasional lembaga PAUD dan bagaimana melindungi masyarakat, khususnya dari keluarga tidak mampu, dari kendala biaya untuk memperoleh layanan PAUD.

Hal itu diutarakan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu Dr Akil, MPd, melalui Kepala Seksi (Kasi) PAUD H Ridwan, MA, Senin (9/4), di ruang kerjanya.

Oleh karena itu, menurut Ridwan, pemerintah meluncurkan program bantuan operasional pendidikan (BOP) dengan memberikan bantuan dana penyelenggaraan kepada lembaga PAUD berdasarkan jumlah murid.

Ridwan menegaskan, program PAUD bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan bagi anak yang tidak mampu, agar mereka memperoleh layanan PAUD yang lebih bermutu. Oleh karena itu, perlu disusun petunjuk teknis bantuan operasional penyelenggaraan PAUD.

Berdasarkan data hasil diklat penyusunan silabus PAUD nonformal bidang PLS Dinas Pendidikan Indramayu pada Maret 2012) lalu, jumlah pendidik PAUD, kelompok bermain (kober), dan SPS (satuan PAUD sejenis) terdapat 504 orang pendidikan, terdiri dari 5 orang laki-laki dan 499 perempuan.

Dinas Pendidikan Indramayu juga akan mengadakan rapat evaluasi program PAUD tahun 2012 yang dihadiri oleh penilik PAUD se-Kabupaten Indramayu. Dalam acara itu akan dibahas, antara lain, program PAUD tahun 2012 terkait biaya operasional penyelenggaraan PAUD, alat permainan edukatif, serta bantuan rintisan untuk taman kanak kanak, kelompok bermain, serta SPS.

"Dari pertemuan ini, kami berharap ada peningkatan kualitas proses pembelajaran PAUD dan tersedianya kelengkapan sarana pembelajaran serta kesejahteraan para pendidik PAUD," katanya.[sko/adm]
Silahkan Bagikan Artikel Ini :

Posting Komentar

 
Copyright © 2012. Kabar Indramayu . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template modify by Robert Petualang Inspired from cuplik.com