Indramayu - Kapolres Indramayu AKBP Rudi Setiawan, S.IK, MH, Jum’at (10/12) sore memimpin apel deklarasi menolak brandal (geng) motor di Indramayu.
Apel dilaksanakan di halaman Mapolres Indramayu diikuti 500 peserta yang merupakan anggota 28 club motor se-Kabpaten Indramayu, pelajar serta tukang ojek motor. Hadir dalam kegiatan itu seluruh kapolsek, kabag, serta kanit di jajaran Polres Indramayu.
Kapolres mengemukakan, brandalan motor selama ini belum bermunculan di Indramayu. “Apel deklarasi menolak brandalan motor ini merupakan langkah antisipasi dari aparat dan masyarakat yang tergabung dalam berbagai club motor di Indramayu,” ujarnya.
Menuut kapolres, setiap anggota club motor yang ada di Indramayu harus mampu menekan serta memerangi kemunculan aksi-aksi brandalan motor yang aktifitasnya selama ini terbukti sangat meresahkan dan menggangu kamrtibmas.
Kedepan kata kapolres, antisipasi bradalan motor juga akan disosialisasikan ke berbagai instansi. Termasuk ke adik-adik pelajar yang ada di Kabupaten Indramayu.
Iptu Sukiran, komandan upacara, pada apel deklarasi menolak brandalan motor mengemukakan, setelah apel deklarasi ini pihaknya akan terus mengupayakan pembinaan terhadap club-club motor di Indramayu.
Ujang, 33 salah seorang angota club motor menyatakan siap berperang melawan brandalan motor. Brandalan motor seperti yang ada di luar Kabupaten Indramayu itu keberadannya sangat meresahkan masyarakat karena sering melakukan tindakan kekerasan atau kriminal.
Sumber
Posting Komentar