Kamis, 09 Desember 2010

Home » » Hari Anti-Korupsi

Hari Anti-Korupsi

 
Tanggal 9 Desember ini diperingati sebagai Hari Anti-Korupsi se-Dunia. Apa makna hari ini? Tentu banyak pihak berharap agar Hari Anti-Korupsi itu menjadi momen penting bagi para koruptor dan calon-calon koruptor untuk sadar dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang banyak. Tapi mungkinkah? Atau bahkan para koruptor atau calon-calon koruptor mencibir dan dalam batinnya terucap emang gue pikirin?

Untuk memberantas korupsi di Indonesia memang tidaklah mudah. Banyak rintangan dan tentangan yang menghadang. Korupsi di negara kita sudah seperti penyakit kronis yang sulit disembuhkan. Apalagi praktik-praktik korupsi di Indonesia sudah semakin sistematis dan merajalela. Para tersangkanya pun sebagian besar oknum-oknum pejabat. Berbagai komisi dibentuk oleh pemerintah yang tujuannya untuk mengikis habis praktik-praktik korupsi di Indonesia, tapi bagaimana kenyataannya?

Fakta menunjukkan bahwa para pelaku korupsi sudah tidak takut lagi menghadapi sanksi atau ancaman hukuman. Hukum di negara kita yang bisa mereka mainkan, dimain-mainkan, dan bisa dibeli, menjadi kendala yang utama. Sudah banyak contohnya. Para pelaku tindak korupsi melakukan praktik suap sana-suap sini, maka beres perkara! Atas dalih rasa kemanusiaan, koruptor yang berada di dalam tahanan bisa bebas setelah memperoleh remisi. Itu salah satu faktor yang menyebabkan praktik korupsi di sini tumbuh subur.

Banyak sudah teori dilontarkan untuk mengungkap kasus korupsi di Indonesia, tapi tampaknya teori, ya tinggal teori. Belum ada obat mujarab yang mampu mengatasinya. Ruang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan bisa disulap menjadi seperti kamar hotel, siapa yang takut ditahan? Karena itu, meski pemberantasan korupsi digembar-gemborkan hingga suara bisa habis, praktik korupsi itu akan tetap berjalan.
 

Apa yang harus dilakukan? Ya, tegakkanlah hukum dengan setegak-tegaknya di Indonesia. Jika memang hukuman terberat sudah digariskan dalam Undang Undang, ya laksanakan! Jangan ada lagi, karena sesuatu kepentingan atau karena ada keterkaitan dengan sesuatu dan ada hubungan kekerabatan dengan si anu, pelaku korupsi yang jelas-jelas merugikan negara dan masyarakat, lantas memperoleh keistimewaan ketika menjalani hukuman. Sementara rakyat jelata yang tersangkut pelanggaran hukum, dihukum dengan seberat-beratnya. Itukah keadilan? Padahal, seharusnya hukum tidak melihat siapa pelanggar hukum itu.

Selain penegakan hukum, yang kami rasa penting adalah rasa malu harus dimiliki oleh setiap orang jika melakukan praktik korupsi. Melakukan perbuatan korupsi, di mata agama juga merupakan tindakan tercela dan merupakan perbuatan dosa. Karenanya penanaman nilai-nilai agama kepada masyarakat sejak dini, diharapkan bisa mengerem seseorang yang akan melakukan praktik korupsi.

Gagasan mendirikan kantin atau toko kejujuran di sekolah-sekolah atau perkantoran beberapa waktu yang lalu, merupakan sesuatu langkah yang diharapkan akan mendidik orang untuk bersikap jujur. Dengan kejujuran tersebut diharapkan akan membuat orang untuk tidak melakukan praktik korupsi.

Mudah-mudahan dengan Hari Anti-Korupsi se-Dunia akan menyadarkan semua pihak bahwa korupsi itu haram dan merugikan masyarakat banyak. Negara kita yang masih belum bangkit dari keterpurukan janganlah digerogoti oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan melakukan korupsi.
Silahkan Bagikan Artikel Ini :

Posting Komentar

 
Copyright © 2012. Kabar Indramayu: Hari Anti-Korupsi . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template modify by Robert Petualang Inspired from cuplik.com