Selasa, 08 Februari 2011

Home » » Pembangunan Proyek PLTU di Indramayu Terancam Gagal

Pembangunan Proyek PLTU di Indramayu Terancam Gagal




Indramayu - Pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Desa Sumuradem,  Kecamatan Sukra,  Kabupaten Indramayu terancam gagal.   Pasalnya,  banyak pihak di kabupaten ini yang mempersoalkan proyek tersebut.    

Selain perkara hukum yang menimpa sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Indramayu dalam kasus pembebasan tanah PLTU Sumuradem Indramayu,  sejumlah fraksi dari DPRD Kabupaten Indramayu pun meminta agar Pemkab Indramayu untuk lebih selektif dalam merestui proyek-proyek berskala nasional yang ada di wilayahnya.  
Terbitkan Entri
 

Ketua fraksi Golkar DPRD kabupaten Indramayu Dedy Rachmatullah mengatakan,  persoalan kasus hukum dalam pengadaan tanah pada proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Desa Sumuradem itu harus bisa menjadi pembelajaran bagi eksekutif untuk lebih selektif dalam merestui proyek-proyek nasional yang dananya berasal dari APBN.
    

Terkait hal itu,  PT PLN yang berencana membangun PLTU tahap II di Kabupaten Indramayu meminta masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menyikapi hal ini.   Manajer Komunikasi dan Corporate PLN Bambang Dwiyanto berharap penolakan itu tidak menjadi kenyataan.  Pasalnya,  PLTU Sumur Adem jika telah dibangun akan menjadi pemasok 330x3 Megawatt atau kurang lebih 1.000 MW.   Kapasitas yang ada di PLTU Sumuradem juga akan menyumbang sekitar 10% kebutuhan peningkatan daya listrik pelayanan Jawa-Bali pada 2011 yang mencapai 10.000 MW.  

Saat ini,  satu unit pembangkit telah beroperasi di PLTU Sumuradem.   "PLN berharap penolakan ini tidak dilakukan karena dampak positif dari pembangunan PLTU cukup besar," katanya.   Bambang menambahkan,  dampak positif lainnya dari pembangunan PLTU Sumuradem yakni pertimbangan adanya pertumbuhan ekonomi dan industri di kawasan pantura.   "Kabupaten Indramayu yang berada di kawasan pantura sangat strategis untuk pengembangan ekonomi,  industri,  dan investasi," ujarnya.     

Terkait dengan kasus hukum pembebasan lahan PLTU Sumuradem,  PLN berharap masalah ini segera selesai.   "PLTU akan beroperasi secara keseluruhan pada 2011.  Kami berharap tidak muncul masalah-masalah baru," ujarnya.   PLN Pusat juga berjanji akan melakukan cros check lapangan untuk mengetahui berbagai hal yang terkait dengan persoalan PLTU Sumuradem.   

Sumber
Silahkan Bagikan Artikel Ini :

Posting Komentar