Indramayu – Uang Tunda (Tunjangan Daerah) yang menjadi hak ribuan PNS dari mulai golongan rendah hingga tertinggi di Indramayu sudah 3 bulan terakhir macet alias belum cair.
Hal tersebut dipertanyakan para PNS. Pasalnya, banyak PNS yang gajinya habis dipakai mencicil angsuran utang di bank. Untuk menutupi kebutuhan hidup dalam beberapa waktu ke depannya, sebagian PNS sangat berharap pada pencarian Tunda.
Sayangnya Tunda yang sangat diharap para PNS hingga kini masih belum juga cair. Besaran Tunda antar PNS berbeda. Diatur menurut golongan. Paling rendah PNS menerima Rp250 ribu per bulan. Tapi jumlah itu terbilang masih kotor. Sebab belum dipotong iuran Korpri Rp50 ribu sebulan.
Bahkan untuk PNS Golongan III, Tunda itu selain harus dikurangi iuran Korpri juga dipotong pajak. “Kami hanya menerima Rp160 ribuan sebulan,” ujar seorang PNS golongan III.
Asisten Administrasi Setda Indramayu Drs.H. Dono Dj Endo, dijumpai Pos Kota membenarkan Tunda khususnya dilingkungan Setda Indramayu belum cair.
Sesuai Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi), yang berhak mengeluarkan Tunda itu adalah DPPKAD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset daerah) Kabupaten Indramayu.
Kepala DPPKAD Drs. Rinto Waluyo, M.Si dihubungi Pos Kota, Rabu (16/3) tidak masuk kantor. “Bapak Kepala DPPKAD kebetulan tidak masuk kerja karena sakit,” ujar seorang staf di kantor itu.[pkt/adm]
Posting Komentar