Indramayu - Ditinggal kerja jadi TKW di luar negeri membuat tukang becak yang satu ini kesepian sehingga nekad merayu seorang ABG, tetangganya, kabur dan tinggal di kamar kos selama 2 bulan di Cirebon.
Mengetahui Ros, 15 (nama samaran) dikeloni Kom, 28, hingga 2 bulan di kamar kos, darah Ustadi, 56, kakek korban langsung naik pitam. Pria tua itu, kemarin melaporkan kasusnya ke PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Indramayu.
Polisi yang dilapori kakek korban bergegas meluncur ke alamat kamar kos pelaku di Kota Cirebon dan mendapati Ros tengah berada di dalam kamar kos. Korban yang sudah 2 bulan tinggal bersama Kom dievakuasi. Sedangkan Kom, terpaksa mendekam di ruang tahanan mapolres.
Dihadapan petugas, Ros mengaku mau tinggal di kamar kos karena tertarik bujuk rayu Kom. "Kom berjanji mau menikahi Saya setelah istrinya pulang kerja jadi TKW," katanya.
Ternyata kata Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Andry Kurniawan,S.Ik janji Kom mau menikahi Ros itu hanyalah siasat belaka. Tujuannya hanya ingin merayu agar Ros mau diajak tinggal di kamar kos di Cirebon.
Pelaku terancam terjerat Pasal 81 Ayat 2 UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 287 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.[pkt/mr].
Posting Komentar