Selasa, 07 Juni 2011

Home » » Ayah Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil

Ayah Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil


Indramayu - Sungguh biadab, mungkin itulah kata yang tepat untuk bapak ini. Seorang kuli bangunan yang kesepian karena setiap kali ingin menyalurkan hasrat biologisnya selalu ditolak oleh istrinya, Akhirnya yang jadi pelampiasanya adalah anak tirinya sendiri yang masih duduk di SMP kelas II.

Kelakuan ayah tiri yang bejat itu baru ketahuan setelah perut Siti, 15 (nama samaran) diketahui hamil 8 bulan. Ibu korban, War, 35 warga Desa Bangkaloa, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

Tak terima hingga melaporkan suaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Indramayu.

Atas pengaduan itu, Yu, 41 ayah tiri dibekuk petugas Polres Indramayu. Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1, UU R.I Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 3 tahun sampai dengan 15 tahun.

Siti dihadapan pemeriksa awalnya mengaku malu menyebut pelaku yang menghamilinya itu. Sehingga ia sempat merahasiakan identitas pria tadi. Tak lama, korban menyatakan pria yang menghamili itu adalah Yu, ayah tiri.

Keterangan di Mapolres Indramayu, Selasa (7/6), perbuatan bejat itu diawali oleh ulah Yu, ayah tiri yang pura-pura sayang terhadap anak tiri dengan melumuri kaki Siti menggunakan lotion anti nyamuk.

Karena yang dilumuri lotion itu tak bereaksi, Yu keterusan menggerayangi anggota tubuh terlarang gadis yang masih bau kencur itu. Jahatnya, ketika Siti terlelap tidur, Yu malah makin kurang ajar nekad meniduri gadis itu.

Perbuatan itu dilakukan berulang-ulang. Hingga kemarin, War, ibunya curiga melihat perkembangan perut anaknya yang kian membesar dan ternyata dalam kondisi hamil tua.

Ibu itu melaporkan suaminya ke UPPA Polres Indramayu.[cuplik/adm]
Silahkan Bagikan Artikel Ini :

Posting Komentar