Indramayu – Jelang acara perpisahan siswa di sejumlah sekolah, kalangan orang tua murid di Indramayu bingung. Pasalnya, sekolah memungut iuran untuk biaya perpisahan siswa kelas 3 kepada seluruh siswa.
“Yang berpisah itu kan siswa kelas 3. Seharusnya yang menanggung biayanyanya siswa kelas 3, bukan siswa kelas 1 dan kelas 2 ikut-ikutan iuran biaya perpisahan kakak kelas? ” ujar Yono, 49.
“Yang berpisah itu kan siswa kelas 3. Seharusnya yang menanggung biayanyanya siswa kelas 3, bukan siswa kelas 1 dan kelas 2 ikut-ikutan iuran biaya perpisahan kakak kelas? ” ujar Yono, 49.
Siswa kelas 3 atau kelas IX sebuah SMPN di Kecamatan Sindang minggu ke-4 Juni 2011 akan menggelar acara perpisahan di sekolah. Kepala Sekolah membebani orang tua siswa kelas I dan 2 atau kelas VII dan VIII membayar uang iuran masing-masing siswa sebesar Rp60 ribu.
Sedangkan orang tua siswa kelas 3 nya atau kelas IX yang akan meninggalkan sekolah itu untuk melanjutkan ke SMA/SMK/MA dipungut biaya Rp160 ribu per anak.
Anak yang tidak mau membayar uang iuran perpisahan ketakutan. Mereka khawatir, terkena sangsi berupa ijazahnya tidak diberikan pihak sekolah. Padahal, untuk memperoleh ijazah itu setiap siswa harus menempuh pendidikan di bangku SMP selama 3 tahun.
Seorang guru yang dihubungi, Rabu (8/6) mengatakan, besaran uang iuran perpisahan siswa kelas 3 merupakan hasil musyawarah antara Dewan Sekolah yang mewakili orang tua siswa dengan sekolah.
”Jadi enggak perlu dipersoalkan,” ujar seorang guru pria bertubuh kurus itu.[pkt/adm]
Posting Komentar