Indramayu - Mabes Polri melayangkan panggilan kedua terhadap pemimpin pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
"Iya, nanti kita kontak dulu Pak Panji. Saya mau ketemu dulu dengan Pak Panji di Indramayu. Jadi belum tahu (datang atau tidak)," ujar pengacara Panji, Ali Tanjung saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/6/2011).
Ali mengatakan, hingga Sabtu (25/6) Panji Gumilang masih sibuk dengan kegiatan pesantren. Panji harus mengikuti musyawarah kelulusan tingkat SMP di Al Zaytun.
"Masih ada kegiatan sampai hari ini. Mudah-mudahan untuk Selasa nanti kita bisa datang," jelasnya.
Mabes Polri telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Panji Gumilang. Panggilan kedua ini dilayangkan karena Panji tidak hadir pada panggilan pertama, Kamis (23/6) kemarin.
"Kita panggil lagi Selasa (28/6) depan," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (23/6).
Sebelumnya Eks Menteri Peningkatan Produksi NII KW9, Imam Supriyanto melaporkan Panji Gumilang dengan tuduhan penggunaan dokumen palsu. Panji dilaporkan dengan pasal 263 dan 266 KUHP. Imam juga pernah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan makar yang dilakukan Panji dan NII KW 9. Sudah 13 saksi yang diperiksa terkait hal ini.[det/adm]
Posting Komentar