Indramayu – Seorang pemuda nekad mengedarkan ganja setelah dipecat kerja dari diskotek “Mex” di Jalur Pantura Losarang, Indramayu, Jabar.
Dengan pengalamannya sebagai pengedar ganja itu masih terlalu cetek atau dangkal, gerak-gerik Ramon, 23 warga Desa Santing Kecamatan Losarang, Indramayu, Jabar, mudah dikenali petugas.
Ketika sedang menawarkan beberapa paket ganja yang dijual eceran per paket Rp50 ribu ke calon pelanggan, Ramon tertangkap polisi yang sebelumnya menyamar sebagai calon pembeli barang haram itu.
Akibat perbuatannya mengedarkan paket ganja, pelaku kini mendekam di Mapolres Indramayu. Petugas menyita 7 paket ganja yang diselipkan pelaku di sela-sela sepatu.
Untuk mempertanggungajwabkan perbuatannya, kini Ramon yang dituduh sebagai pengedar ganja itu terpaksa mendekam di Ruang Tahanan Polres Indramayu.[pkt/adm]
Posting Komentar