Jumat, 08 Juli 2011

Home » » Dua Diskotik di Indramayu Dirazia

Dua Diskotik di Indramayu Dirazia


Indramayu - Polres, Kejaksaan Negeri Indramayu dan BNK (Badan Narkotika Kabupaten). Merazia sebuah diskotik di  hotel berbintang (Flam dan BI) di Jalur Pantura, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.

Puluhan pengunjung yang asyik dugem tersentak kaget melihat kedatangan petugas Polres dan BNK (Badan Narkotik Kabupaten) dan Kejaksaan Negeri yang datang ke tempat hiburan itu dengan tiba-tiba. Mereka tidak menduga sebelumnya. Petugas sempat meminta sejumlah pengunjung diskotek melakukan tes urine.

Dampak operasi gabungan polisi, BNK dan kejaksaan itu membuat sejumlah pemilik warung remang-remang di Jalur Pantura Indramayu yang mendengar razia itu ketakutan. Mereka buru-buru menutup usahanya sejak malam itu karena khawatir tempat usahanya dijadukan sasaran operasi.

Di diskotek Flam, petugas menyisir beberapa ruangan karaoke. Di tempat ini petugas menenemukan sejumlah pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi barang terlarang. Petugas meminta pengunjung tes urine. Namun hasil tes dinyatakan negative.

Menurut Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BNK Indramayu, H. Kamud, mengatakan oeparasi ini sesuai dasar surat perintah tugas BNK Nomer 090/278-BNK. Kegiatan itu juga dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional Tingkat Kabupaten Indramayu.

“Kegiatan operasi ini akan kami agendakan secara rutin, ” tutur H.Kamud. Ditambahkan, tujuan operasi antara lain meminimalisir peredaran narkotika. Terutama di tempat-tempat hiburan malam.[pkt/adm]
Silahkan Bagikan Artikel Ini :

Posting Komentar