Indramayu – Mantan Bupati Indramayu H. Irianto MS Syafiuddin alias H. Yance mengeluh. Pasalnya, sebagai mantan orang nomor satu dijajaran Pemkab Indramayu itu hingga saat ini terlambat menerima satu-satunya hak yaitu berupa uang pensiun.
Jabatan H. Yance sudah digantikan Hj. Anna Sophannah, terhitung sejak 12 Desember 2010. Yang bersangkutan sejak 7 bulan lalu sudah pensiun alias tidak lagi memegang jabatan bupati.
Uang pensiun mantan bupati itu kata H. Yance, saat menerima puluhan pensiunan PNS di Pendopo Pemkab Indramayu, kemarin, jumlahnya tidak seberapa. Hanya Rp500 ribu sebulan. Tapi proses pencarian uang pensiun itu terlalu berbelit-belit. Sampai sekarang, ia belum menerima uang pensiun yang jadi haknya.
Tak hanya mantan bupati, H. Herry Sudjati mantan Wabup Indramayu pun hingga saat ini belum menerima uang pensiun. Sedihnya, uang pensiun mantan bupati dan wabup itu jumlahnya jauh lebih kecil jika dibandingkan uang pensiun seorang PNS golongan terendah. Misalnya mantan penjaga SD.
Kabag Pemerintahan Aditya Sidiq, SH, dijumlah Pos Kota di ruang kerjanya kemarin mengemukakan, keterlambatan penerimaan uang pensiun mantan bupati dan mantan wabup Indramayu itu disebabkan karena SK Pensiun keduanya belum dikeluarkan Depdagri. Padahal, semua persyaratan yang diminta Depdagri sudah dipenuhi.
Mengingat SK pensiun itu belum dikeluarkan Depdagri, katanya maka KPN (Kantor Perbendaharaan Negara) belum bisa membayar uang pesiun Pak H. Yance dan Pak H. Herry Sudjati.
Aditya Sidiq mengakui kalau SK Bupati Hj. Anna Sophannah pengganti H. Yance itu sudah muncul atau keluar dari Depdagri, namun SK pensiun mantan bupati dan mantan wabup Indramayu justru belum keluar.
“Kalau uang pensiunnya sih enggak seberapa. Yang terpenting, barangkali, SK pensiunnya yang merupakan pengakuan dari pemerintah (Depdagri),” ujarnya.[pkt/adm]
Posting Komentar