Indramayu – Pemuda dituduh mencabuli seorang gadis anak baru gede (ABG) diamankan polisi setelah dilaporkan orangtua korban, Selasa (6/9).
Tersangka Mu, 19 warga Sliyeg, Indramayu, Jabar kini diperiksa di Polres Indramayu. Ia disangka mencabuli Mawar, 14 warga Sliyeg, Indramayu, Jabar.
Pemuda itu diamankan dari rumahnya oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Indramayu.
Keterangan di Mapolres Indramayu menyebutkan, Senin (5/9) malam, ibu korban sedang duduk-duduk di rumahnya tiba-tiba melihat bayangan sesosok pemuda masuk ke dalam kamar tidur Mawar.
Wa penasaran dan berusaha mengintip siapa gerangan yang malam-malam nekat memasuki kamar tidur putrinya dari celah-celah jendela kamar tidur. Saat mengintip ke dalam kamar, kebetulan Wa tak melihat ada orang lain.
Kecuali Mawar, putrinya yang saat itu sedang tiduran sendiri di atas dipan. Meskipun tak melihat ada orang lain, namu wanita ini masih penasaran. Ia memanggil Mawar dan minta agar membukakan pintu kamar tidur.
Begitu pintu kamar tidur dibuka, Wa memeriksa kolong tempat tidur. Alangkah terkejutnya wanita itu karena di kolong tempat tidur purtrinya itu diketahui ada pemuda bersembunyi.
Melihat ada pemuda bersembunyi Wa memanggil tetangga dan menggiring Mu yang rumahnya bertetangga itu ke kantor Kepala Desa Tugu Lor. Di hadapan aparat desa Mu mengaku pernah mencabuli Mawar beberapakali di kamar tidur dan rumah bibinya. Mendengar pengakuan itu, Wa melaporkan ke Mapolres Indramayu. Dan Mu pun ciciduk.[pkt/adm]
Posting Komentar