Rabu, 11 Januari 2012

Home » » BPPM Indramayu Selama 2011 Raih Rp 1,397 Milyar

BPPM Indramayu Selama 2011 Raih Rp 1,397 Milyar



Indramayu - Badan Perizinan dan Penanaman Modal Indramayu selama tahun 2011 meraih pendapatan sebesar Rp1,397 Milyar dengan mengeluarkan 13.653 dokumen perizinan yang diajukan para pemohon.

Kepala BPPM Indramayu Umar Budi Karyadi dijumpai di ruang kerjanya kemarin mengemukakan, jumlah penerimaan Rp1,397 Milyar itu katanya diperoleh dari beberapa jenis retribusi. Yaitu; Retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang pada tahun 2011 ditargetkan Rp737.204.800 berhasil direalsiasi Rp773.610.440 atau 104,94 persen.

Retribusi Izin Bangunan (HO, SITU) pada tahun 2011 ditargetkan sebanyak Rp1.335.456.640 realisasinya Rp569.199.459 atau 43,62 persen. Sedangkan penerimaan dari Izin Trayek dari target selama tahun 2011 sebesar Rp44.990.800 direalsiasi Rp54.443.600 atau 121,01 persen.
Dikatakan, beberapa retribusi seperti IBM dan Izin Trayek berhasil melampaui target 2011.

Namun Retribusi Izin Bangunan hanya direalisasi 43,62 persen dari target. “Penyebab tidak tercapainya Retribusi Izin Bangunan ini terkait nilai investasi,” ujarnya.

Disebtkan, selama tahun 2011 nilai investasi yang ditanamkan investor di Indramayu berada dibawah target yang sudah ditetapkan. Karena nilai investasi yang ditanamkan di Indramayu selama 2011 dibawah target maka pencapaian Retribusi Izin Bangunan tidak tercapai.[pkt/adm]
Silahkan Bagikan Artikel Ini :

Posting Komentar