Indramayu - Perum Perhutani Indramayu, Jawa Barat, dan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan berjanji
akan memperhatikan tuntutan petani hutan.
Para petani yang tergabung dalam Serikat Tani Indramayu (STI)
melakukan demonstrasi, Senin (14/5), di tiga tempat, yakni di gedung DPRD,
depan pendopo alun-alun Pemkab Indramayu, dan depan halaman kantor Perum
Perhutani Indramayu.
Mereka mendesak aparat untuk menindaklanjuti pun gutan liar
(pungli) tentang irigasi. Selain itu agar hutan yang dikuasai oleh Perhutani
bisa dijadikan hutan adat dan meminta kepada aparat untuk tidak melakukan
intimidasi tentang hak berekspresi dan berorganisasi.
Tiga tuntutan itu disampaikan dalam berdialog di gedung DPRD
Indramayu melalui 10 orang perwakilan dari STI yang diterima oleh lima anggota
DPRD.
Menurut Administratur Perum Perhuni KPH Indramayu Amas Wijaya
saat dikonfirmasi di ruang kerjanya bersama Kepala Dinas Kehutanan dan
Perkebunan Indramayu Firman Muntako menjelaskan, sebenarnya Perum Perhutani
sudah membentuk lembaga yang mengatasnamakan warga petani hutan yakni lembaga
masyarakat desa hutan (LMDH) di 26 desa dan 10 kecamatan yang tersebar
se-Kabupaten Indramayu, sebagai mitra kerja Perum Perhutani dan Pemkab
Indramayu.
Sudah terekrut sekitar 10.000 orang petani warga hutan. Jika
dikalikan 3 orang saja, dari pihak keluarganya menjadi 30.000 warga yang
memanfaatkan lahan hutan.
Dengan memanfaatkan tanaman tumpang sari untuk para petani
hutan, maka berharap bisa membuka lapangan kerja untuk masyarakat dan bisa
menghidupi ekonominya. Perhutani sendiri bersama Pemkab Indramayu lebih
mengedepankan aspek pemanfaatan lahan, bukan pada aspek kepemilikan lahan
hutan.(sumber)
Posting Komentar