Rabu, 16 Mei 2012

Home » » Perhutani Perhatikan Tuntutan Petani Hutan

Perhutani Perhatikan Tuntutan Petani Hutan

 
Indramayu - Perum Perhutani Indramayu, Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan berjanji akan memperhatikan tuntutan petani hutan.

Para petani yang tergabung dalam Serikat Tani Indramayu (STI) melakukan demonstrasi, Senin (14/5), di tiga tempat, yakni di gedung DPRD, depan pendopo alun-alun Pemkab Indramayu, dan depan halaman kantor Perum Perhutani Indramayu.

Mereka mendesak aparat untuk menindaklanjuti pun gutan liar (pungli) tentang irigasi. Selain itu agar hutan yang dikuasai oleh Perhutani bisa dijadikan hutan adat dan meminta kepada aparat untuk tidak melakukan intimidasi tentang hak berekspresi dan berorganisasi.
Tiga tuntutan itu disampaikan dalam berdialog di gedung DPRD Indramayu melalui 10 orang perwakilan dari STI yang diterima oleh lima anggota DPRD.

Menurut Administratur Perum Perhuni KPH Indramayu Amas Wijaya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya bersama Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Indramayu Firman Muntako menjelaskan, sebenarnya Perum Perhutani sudah membentuk lembaga yang mengatasnamakan warga petani hutan yakni lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) di 26 desa dan 10 kecamatan yang tersebar se-Kabupaten Indramayu, sebagai mitra kerja Perum Perhutani dan Pemkab Indramayu.

Sudah terekrut sekitar 10.000 orang petani warga hutan. Jika dikalikan 3 orang saja, dari pihak keluarganya menjadi 30.000 warga yang memanfaatkan lahan hutan.

Dengan memanfaatkan tanaman tumpang sari untuk para petani hutan, maka berharap bisa membuka lapangan kerja untuk masyarakat dan bisa menghidupi ekonominya. Perhutani sendiri bersama Pemkab Indramayu lebih mengedepankan aspek pemanfaatan lahan, bukan pada aspek kepemilikan lahan hutan.(sumber)
Silahkan Bagikan Artikel Ini :

Posting Komentar