Indramayu – Nelayan Indramayu yang sudah memperoleh identitas Kartu Nelayan jumlahnya masih sangat sedikit. Diantara 38 ribu nelayan di Indramayu baru 200 orang nelayan yang memperoleh Kartu Nelayan. Sebagian besar masih belum memiliki Kartu Nelayan.
Sekretaris Diskanla Drs. Yudi Rustomo, M.Si didampingi Kasie Pengelolaan Kekayaan Laut Saefudin, Jum’at (11/3) mengemukakan, wewenang mengeluarkan Kartu Nelayan itu adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Diskanla Indramayu tidak berwewenang mengeluarkan Kartu Nelayan. Kita hanya mensosialisasikan di simpul-simpul nelayan seperti di TPI (Tempat pelelangan Ikan) dengan mengumpulkan data disertai foto copy KTP, pas foto. Selanjutnya kita diserahkan ke pusat,” ujarnya.
Dikatakan, penerbitan Kartu Nelayan merupakan kegiatan proyek. Mengingat wewenang mengeluarkan Kartu Nelayan itu pemerintah pusat, maka penerbitan Kartu nelayan itu jumlahnya sesuai alokasi anggaran pusat. Harapan kita katanya, seluruh nelayan Indramayu bisa terakomodir semua. Insya Allah alokasi anggaran 2011 akan diterbitkan lagi 250 Kartu Nelayan di Indramayu, kata Saefudin.
Manfaat memiliki Kartu Nelayan kata Saefudin dan Yudi Rustomo untuk sementara ini baru sebatas kartu identitas semacam KTP. Kedepan Kartu Nelayan itu dapat jadi acuan memperoleh jaminan sosial seperti asuransi serta kemudahan permodalan. Disamping bermanfaat dalam rangka menyelenggarakan kegiatan usahanya,” imbuhnya.[pkt/adm].
Posting Komentar