Indramayu – Selain PNS dan keluarganya yang memperoleh jaminan kesehatan dari PT. Askes, pamong desa dan Sekretaris Desa Non-PNS pun memperoleh jaminan kesehatan melalui PJKMU ( Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum).
Jumlah pamong desa dan Sekretaris Desa Non-PNS di Indramayu yang memperoleh jaminan kesehatan dari PT. Askes Cabang Indramayu itu seluruhnya sebanyak 12.282 orang.
PJKMU kata Kepala PT. Askes Cabang Indramayu dr. Gery Adikusuma dijumpai Pos Kota mengatakan itu, merupakan hasil kerja antara PT. Askes dengan H. Sumadi selaku Ketua Umum AKSI (Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu) yang tertuang dalam Nota Kesepakatan tertanggal 27 Desember 2010.
Menurut dr. Gery, pamong desa dan Sekretaris Desa non-PNS selaku tertanggung jaminan kesehatan itu hanya diberi kewajiban membayar premi Rp11.500 per orang per bulan selama 1 tahun.
Dikatakan, peserta PJKMU itu seperti PNS memperoleh pelayanan jaminan kesehatan pada sejumlah RS ( Rumah Sakit). Apabila dirawat di RS, pasien PJKMU itu memperoleh fasilitas di ruang perawatan kelas III.
Meskipun demikian, untuk peserta PJKMU yang ingin naik kelas pada ruang perawatan RS tidak dilarang. Asalkan membayar iurun biaya atau tambahan biaya, diluar haknya sebagai peserta PJKMU.[pkt/adm]
Posting Komentar