Indramayu – Manajer Umum Kilang RU-VI Balongan, Suseno membenarkan, petani mulai saat ini tak dilarang memanfaatkan sebidang tanah milik Pertamina yang terletak di sebelah selatan Kilang RU-VI Balongan sebagai lahan bercocok tanam (padi).
“Karena tanahnya menganggur, petani tidak dilarang memanfaatkan tanah tersebut untuk bercocok tanam. Daripada tanah itu menganggur, kelihatannya lebih bagus ditanami padi,” ujarnya, sewaktu dijumpai di halaman Pemkab Indramayu, Jumat (15/4) siang.
Daripada lahan itu dibiarkan kosong, kata Suseno, pemandangannya kelihatan tidak bagus. Seperti lahan terbengkalai. Kalau lahan itu ditanami (padi) oleh petani, kelihatannya jadi bermanfaat. Lahannya tidak kosong.
RU-VI Balongan sebelumnya memasang spanduk berisi larangan memanfaatkan tanah di sebelang Kilang RU-VI Balongan itu untuk lahan bercocok tanam (padi). Kini petani bisa memanfatkan kembali tanah itu untuk bercocok tanam.
Ia kurang sependapat jika disebut investor dari Kuwait itu menunda rencana investasi perluasan Kilang RU-VI Balongan (2).
“Saya kira bukan ditunda ya,” ujarnya. Cuma kata dia, karena tanahnya menganggur, petani dipersilakan memanfaatkan lahan itu. Sambil menunggul waktu dimulainya perluasan Kilang RU-VI Balongan (2).[pkt/adm]
Posting Komentar