Indramayu – Malam hari razia mihol (minuman beralkohol) hasilnya tidak maksimal, jajaran Satpol PP, polres dan Kodim 0616 Indramayu mengalihkan razia pada siang hari.
Tak kurang dari 200 liter tuak serta 8 dus minuman beralkohol berbagai jenis, Rabu (20/4) siang diamankan petugas razia dari agen, penjual serta pemilik warung remang-remang di sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu.
Beberapa waktu lalu diakui Kepala Satpol PP (Pamong Praja) Kab. Indramayu, Dedy, pihaknya merazia mihol pada malam hari. Akan tetapi katanya hasilnya hanya memperoleh tuak beberapa derigen saja. “Itu tidak maksimal. Setelah waktu razia dialihkan pada siang hari, hasil razia itu ternyata lebih banyak,” ujar Dedy.
Hasil razia kata Dedyi yang dijumpai di halaman Pemkab Indramayu, Rabu (20/4) diperoleh petugas dari sejumlah agen, penjual dan warung remang-remang di wilayah Indramayu Kota, Desa Nunuk, Desa Widasari dan Desa Bangkaloa.
Ia mengemukakan, perang terhadap peredaran minuman beralkohol masih terus digelorakan aparat keamanan termasuk jajaran Satpol PP Kabupaten Indramayu yang terus bekerja sama dengan jajaran Polres Indramayu dan Kodim 0616 Indramayu.
“Jika malam hari pelaksanaan razia sering bocor, kita gelar razia siang hari. Agar razia tak bocor ke agen, penjual atau pemilik warung remang-remang, pelaksanaan razia waktu dan tempat nya selalu dirahasiakan,” ujarnya.[pkt/adm]
Posting Komentar