Indramayu - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang telah selesai diperiksa Bareskrim selama 12 jam. Panji mengaku diperiksa 10 pertanyaan oleh penyidik.
"Sedikit paling 10 (pertanyaan) cuma jawabannya panjang-panjang," ujar Panji saat keluar dari Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (28/6/2011).
Panji keluar dari Bareskrim ditemani pengawal dan kuasa hukumnya, Ali Tanjung ebrjumlah 3 orang. Raut muka pria yang mengenakan peci hitam ini tampak lelah.
Apakah dalam pemeriksaan ditanya soal makar? "Ah apa makar itu saya ini pendidik," imbuhnya.
Panji mengaku hanya ditanya terkait pemalsuan surat. "Iya sebagai saksi. Saya kan warga negara yang baik," ungkapnya.
Panji menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB dan baru keluar pukul 23.15 WIB. Sebelumnya, Panji mangkir dari panggilan pertamanya pada 23 Juni lalu karena beralasan sibuk.
Pemanggilan ini terkait dengan laporan Imam yang melaporkan Panji Gumilang dengan tuduhan penggunaan dokumen palsu. Panji dilaporkan pasal 263 dan 266 KUHP.[det/adm]
Posting Komentar