Jumat, 24 Juni 2011

Home » » Penghentian Calon TKI ke (Tim Teng) Disambut Pasrah Oleh Sejumlah TKI

Penghentian Calon TKI ke (Tim Teng) Disambut Pasrah Oleh Sejumlah TKI


Indramayu – Rencana moratorium atau penghentian sementara pengiriman tenaga kerja non formal seperti TKW ke Timur Tengah disambut pasrah sejumlah calon TKW di sejumlah daerah, termasuk wilayah Indramayu, Subang, Purwakarta, Sukabumi, Jawa Barat, yang berniat bekerja ke luar negeri.

Ruang pelayanan di Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu, Kamis (23/6) terlihat agak sepi. Ini tidak seperti biasanya, banyak calon pekerja, khususnya TKW/TKI yang datang mengurus persyaratan seperti KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri), Kartu Kuning dan sebagainya.

Menjelang siang, tampak seorang wanita muda, diantar pria memasuki ruangan pelayanan. Dialah Surniti, 28 wanita asal Desa Mekar Gading, Kecamatan Sliyeg, Indramayu yang akan mengurus persyaratan kerja jadi TKW. “Saya ke sini mengurus persyaratan ingin kerja jadi TKW,” katanya. Ia mendengar pemerintah berencana menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi. “Kalau begitu saya pasrah,” ungkapnya.

Dikatakan, keberangkatan ke Arab Saudi, kata dia sebenarnya bukan kemauan sendiri. Melainkan dorongan orangtua. Ia menyatakan tidak begitu tertarik ke Arab Saudi. Hal itu karena gajinya kecil dan takut dihukum pancung. “Yang namanya wanita, apalagi di negara orang, menghadapi aparat hukum baik tak bersalah apalagi bersalah itu sangat takut. Sebab posisi TKW itu sangat lemah. Sehingga tak mampu berbuat apa-apa,” katanya.

Setelah pemancungan Ruyati TKW dari Bekasi, lalu pemerintah berencana menghentikan pengiriman TKW ke Arab Saudi, banyak wanita desa yang tadianya ingin jadi TKW ke Arab Saudi pada mundur.

PURWAKARTA

Bupati Purwakarta H Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran larangan warganya bekerja menjadi pramuniaga atau PRT di Arab Saudi dan Malaysia.

Surat edaran (SE) Bupati Purwakarta bernomor 47.1/SE/Disnakertransos/VI/2011 tentang larangan warga Purwakarta menjadi TKW di Arab dan Malaysia, secara resmi dikeluarkan Kamis (23/6). Sejumlah institusi seperti pihak kantor imigrasi, kepolisian, legislatif hingga kades dan camat ditembusi surat edaran tersebut untuk mengawasi pelaksanaan surat edaran larangan tersebut.

“Larangan ini semata mata diterbitkan karena saya tidak ingin, warga Purwakarta yang melakukan penggembaraan hidup ke luar negari sengsara dan malah jadi korban penyiksaan majikan. Realita inilah yang terjadi di Indonesia. Selama sistem atau perangkat regulasi buruh migran di negeri ini belum jelas, saya tidak mengijinkan warga Purwakarta menjadi TKW di Arab dan Malaysia,” tegas Bupati Dedi, Kamis (23/6) siang.
Dedi mengatakan, beberapa waktu lalu saat ia melakukan perjalanan dinas ke Kenya, di Benua Afrika, pesawat yang ditumpangi transit di Dubai Airport.

“Tak disengaja saat transit itu saya menemukan warga Purwakarta tengah dikerubuti sesama TKW di Bandara Dubai penuh luka bekas siksa. Darisitulah saya bertekad akan melarang warga Purwakarta bekerja ke timur tengah,” ungkapnya.

Dijelaskan, penggembaraan hidup para ‘pendulang rupiah’ di negeri ini hingga ke timur tengah dan asia tenggara sejatinya untuk mengubah taraf kehidupan. Diluar negeri sana, para buruh migran ini rela menjadi PRT.

“Penggembaraan ini motivasinya ekonomi. Mereka beranggapan menjadi buruh migran diluar negeri, gajinya gede. Ketimbang bekerja didalam negeri yang pola pengupahan sangat minim. Tapi mereka lupa, keselamatan jiwa jarang dipikirkan,” ungkapnya.[pkt/adm]
Silahkan Bagikan Artikel Ini :

Posting Komentar