Indramayu – Kabid Pengawasan Tenaga Kerja pada Dinsosnakertrans Indramayu, Adi Satria, mengemukakan sampai saat ini pihaknya belum memperoleh laporan TKW/TKI asal Indramayu yang terancam hukuman pancung (mati) di Timur Tengah.
“Sampai hari ini, Kami belum menerima informasinya. Baik dari Deplu (Departemen Luar Negeri) maupun dari BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia),” ujarnya, stafnya.
Biasanya kata Adi Satria, kalau ada kasus-kasus yang menimpa TKW/TKI asal Indramayu di luar negeri itu Deplu maupun BNP2TKI selalu memberi kabar ke sini. Atau bisa langsung menghubungi keluarga korban.
“Sampai sekarang kami belum pernah dihubungi Deplu maupun BNP2TKI. Mudah-mudahan tidak ada TKW/TKI asal Indramayu yang tengah menghadapi persoalan hukum dan diancam hukuman mati di Timur Tengah,” ujarnya.
Adi mengemukakan, meskipun tidak ada laporan tentang kasus TKW/TKI yang terancam hukuman pancung atau hukuman mati di Timur Tengah, pihaknya berniat menghubungi Deplu memastikan ada tidaknya TKW/TKI dari Indramayu yang tersandung proses hukum dan terancam hukuman mati.
Dikatakan, selama Januari 2011 – Juni 2011 terdapat 60 kasus yang menimpa TKW/TKI asal Indramayu di luar negeri, Dari 60 kasus itu 42 kasus berhasilk diselesaikan dan 18 kasus dalam proses penyelesaian.
Kasus-kasus yang menimpa TKW/TKI dari Indramayu di luar negeri itu contohnya 4 orang meninggal dunia, 2 orang bekerja tidak sesuai job, 4 orang gajinya tidak dibayar majikan serta karena sebab lain seperti dipulangkan karena sakit, dipulangkan majikan, putus komunikasi, mengalami kecelakaan kerja dan sebagainya.[pkt/adm]
Posting Komentar