Indramayu - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) siap menanggung biaya pengobatan dan perawatan yang diderita Kunesih, Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Tawang Sari RT 001/001, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. TKW malang tersebut saat ini menderita luka patah tulang bagian belakang dan pinggul lantaran terjatuh dari lantai 6 apartemen di Singapura.
"BNP2TKI akan menanggung sepenuhnya biaya perawatan yang dialami Kunesih," kata Deputi Kepala BNP2TKI Bidang Perlindungan, Lisna Yoeliani Poeloengan, dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (23/9/2011).
Setelah sempat menolak dirawat di Rumahsakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada 30 Mei lalu, Kunesih kini berada dalam perawatan RS Polri sejak Rabu (21/9/2011). Menurut Lisna, Kunesih mengalami kecelakaan kerja di apartemen majikannya, Po Hua We pada 21 Maret 2011 lalu.
"Saat melakukan pekerjaan membersihkan kaca jendela luar apartemen lantai 6 rumah majikannya, Kunesih terjatuh, sehingga menyebabkan luka patah tulang," jelas Lisna.
Kunesih sempat dirawat di Rumahsakit Singapura selama dua bulan dengan biaya lebih kurang Rp 500 juta yang ditanggung pihak majikan. Kemudian pada 30 Mei 2011, ia pulang ke Indonesia dan langsung dirujuk ke Rumahsakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk pengobatan lanjutan.
Namun, kata Lisna, saat di RS Polri Kunesih justru minta dipulangkan, karena ingin cepat bertemu keluarganya.
Atas keinginan pulang tersebut, BNP2TKI menghubungi perusahaan yang memberangkatkan Kunesih atau Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) PT Sarimadu Jayanusa di Jalan Puyuh Mas No. 15/50, Tangkerang Tengah, Pekanbaru.
"BNP2TKI telah meminta kepada PPTKIS untuk menjemput Kunesih di RS Polri dan selanjutnya diantar ke rumahnya serta melakukan perawatan lanjutan," papar Lisna.[det/adm]
"BNP2TKI akan menanggung sepenuhnya biaya perawatan yang dialami Kunesih," kata Deputi Kepala BNP2TKI Bidang Perlindungan, Lisna Yoeliani Poeloengan, dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (23/9/2011).
Setelah sempat menolak dirawat di Rumahsakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada 30 Mei lalu, Kunesih kini berada dalam perawatan RS Polri sejak Rabu (21/9/2011). Menurut Lisna, Kunesih mengalami kecelakaan kerja di apartemen majikannya, Po Hua We pada 21 Maret 2011 lalu.
"Saat melakukan pekerjaan membersihkan kaca jendela luar apartemen lantai 6 rumah majikannya, Kunesih terjatuh, sehingga menyebabkan luka patah tulang," jelas Lisna.
Kunesih sempat dirawat di Rumahsakit Singapura selama dua bulan dengan biaya lebih kurang Rp 500 juta yang ditanggung pihak majikan. Kemudian pada 30 Mei 2011, ia pulang ke Indonesia dan langsung dirujuk ke Rumahsakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk pengobatan lanjutan.
Namun, kata Lisna, saat di RS Polri Kunesih justru minta dipulangkan, karena ingin cepat bertemu keluarganya.
Atas keinginan pulang tersebut, BNP2TKI menghubungi perusahaan yang memberangkatkan Kunesih atau Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) PT Sarimadu Jayanusa di Jalan Puyuh Mas No. 15/50, Tangkerang Tengah, Pekanbaru.
"BNP2TKI telah meminta kepada PPTKIS untuk menjemput Kunesih di RS Polri dan selanjutnya diantar ke rumahnya serta melakukan perawatan lanjutan," papar Lisna.[det/adm]
Posting Komentar