Jumat, 09 September 2011

Home » » Paman dan Keponakan Curi 17 Sepeda Motor

Paman dan Keponakan Curi 17 Sepeda Motor


Indramayu – Paman dan keponakan berkomplot mencuri 17 unit sepeda motor di Indramayu. Keduanya, Kamis (8/9) diciduk Satreskrim Polres Indramayu dari kediamananya di Desa Plumbon, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, Jabar.

Tersangka Ka, 32 dan keponakannya Re, 18 termasuk pemetik motor ulung. Sepak terjang kedua pria bersaudara ini sebelumnya sulit terlacak polisi. Namun berkat laporan salah seorang korban Samrudin, 30 warga Desa Larangan, Kecamatan Lohbener, Indramayu yang kehilangan Yamaha Jupiter MX nopol E 5714 RZ, polisi akhirnya mengenali ciri-ciri tersangka.

Berbekal informasi dari korban pencurian sepeda motor itu polisi mulai melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya disimpulkan pemetik kendaraan roda dua itu adalah Ka dan Re warga Desa Plumbon, Kecamatan Indramayu.

Polisi memasang perangkap. Berpura-pura membeli ‘barang’ berupa Honda Supra Fit nopol T 6217 UF. Ketika sepeda motor diserahkan ke calon pembeli yang tiada lain adalah anggota polisi, tersangka Ka diringkus.

“Tak lama setelah mengamankan Ka, anggota menangkap Re,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Rudi Setiawan saat dihubungi, Kamis (8/9). Dihadapan polisi kedua pria itu mengaku mencuri belasan sepeda motor yang sudah dilego dan sebagian uangnya digunakan untuk keperluan lebaran lalu.[pkt/adm]
Silahkan Bagikan Artikel Ini :

Posting Komentar