Indramayu - Seorang penggembala (tukang) bebek warga
Blok Bates, Desa Waru, Kecamatan Lohbener, Indramayu, Rabu (25/4) ditangkap
Satreskrim Polres Indramayu dituduh menghabisi nyawa rekannya, sesama
tukang bebek yang ditemukan tewas kepala pecah di sawah Selasa (24/4) pagi.
Pelaku War, 36 warga Blok Bates, Desa Waru, Kecamatan Lohbener,
Indramayu, Jabar mengaku nekad menghabisi nyawa rekannya Odong, 40 karena
pusing dan malu terus menerus ditagih hutang sejumlah uang oleh istri korban.
Karena pusing tak mampu membayar hutang, Senin (23/4) tengah malam
pelaku merancang aksi jahat. Melihat korban terlelap tidur di tenda
penggembalaan itik, pelaku mengambil batu besar dan ditimpukkan persis
mengenai kepala korban.
Seketika batu itu pecah dan korban mengalami luka sangat parah,
taklama meninggal dunia.
Melihat korban sudah tak bernyawa dengan kepala berlumuran
darah, War panik. Ia menarik paksa jasad rekannya dan membuangnya ke sawah di
Blok Ayuran, Desa Leuwigede, Kecamata Widasari.
Usai menghilangkan jejak kejahatan, War membawa kabur 490 ekor
bebek milik korban dan dijual seharga Rp12 juta. Uang hasil kejahatan itu
dipergunakan War melunasi hutang ke istri korban.
Polisi yang mengusut kematian Odong mencurigai War. Saat dihubungi
di rumahnya War sudah menghilang. Polisi menemukan jejak persembunyian pelaku
di sebuah rumah di Blok Talun, Desa Sumbon, Kecamatan Kroya, Kabupaten
Indramayu.
Rabu (25/4) War ditangkap berikut barang bukti dua ekor
bebek, mobil suzuki carry nopol B 9125 YS, baju korban, dua batu kali ukuran
besar dan potongan ban dalam.
Kapolres Indramayu AKBP G. Pangarso Raharjo Winarsadi melalui
Kasat Reskrim AKP I Nyoman Dita didampingi KBO Reskrim Iptu Rudi Ardiana dan
Kanit 1 Ipda Asep Dedi membenarkan pihaknya mengamankan War yang terancam
dijerat Pasal 338 Jo Pasal 365 KUHPidana.[poskota/adm]
Posting Komentar