Kamis, 26 April 2012

Home » » Pensiunan PNS di Indramayu Dapat Rp 15 Juta

Pensiunan PNS di Indramayu Dapat Rp 15 Juta


Indramayu - Sebanyak 147 orang pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemkab Indramayu, memperoleh uang kenang-kenangan atau uang kadeudeuh dari pengurus DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Korpri Kabupaten Indramayu dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp2,165 miliar.

Sekretaris DPD Korpri Kabupaten Indramayu Iding. S didampingi stafnya Soahim, mengemukakan, pensiunan PNS di Indramayu yang memperoleh uang kadeudeuh dari DPD Korpri Indramayu itu adalah PNS yang selama bekerja membayar iuran Korpri rutin. Besarnya iuran Korpri per PNS yaitu Rp50 ribu sebulan.

Pembayaran uang kadeudeuh dilakukan 2 tahap. Tahap pertama untuk pensiunan PNS terhitung Januari 2012 hingga April 2012 sebanyak 102 orang, dengan jumlah total Rp1,495 milyar dan PNS yang pensiun Mei 2012 sebanyak 45 orang.

Dikatakan, PNS yang memperoleh pensiun normal atau pensiun sesuai masa kerja memperoleh uang kadeudeuh sebesar Rp15 juta per orang. Sedangkan PNS yang pensiun muda atau pensiun sebelum habis masa kerjanya memperoleh uang kadeudeuh Rp10 juta per orang.

“Pembayaran uang kadeudeuh untuk pensiunan PNS antara Januari 2012 hingga Maret 2012 mengalami keterlambatan. Hal itu karena ada dinas yang belum menyetorkan iuran Korpri,” ujarnya.[poskota/adm]
Silahkan Bagikan Artikel Ini :

Posting Komentar