Selasa, 23 Oktober 2012

Home » » DPRD Indramayu Berkujung Ke DPRD Padang

DPRD Indramayu Berkujung Ke DPRD Padang



Indramayu - Kota Pa­dang masih menjadi salah satu tujuan studi banding bagi se­jumlah daerah lainnya di Indo­nesia. Kemarin, DPRD Kota Pa­­dang mendapat kunjungan da­­ri DPRD Kabupaten Indra­mayu.

Rombongan Badan Legis­la­si Daerah (Balegda) yang di­pimpin langsung Ketua Baleg, Juendi dengan memboyong sebanyak delapan anggota Balegda, Sekwan plus se­jum­lah staf sekretariat wakil rakyat kabupaten yang terletak di­pe­sisir Jabar tersebut.

“Kita mencari sharing dan menjaring masukan, terutama soal Prolegda yang di DPRD Padang,” kata Ketua Baleg DPRD Kabupaten Indramayu, Juendi disela-sela pertemuan ke­marin.

Disebutkannya, ber­da­sar­kan Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Indramayu ada sebanyak 26 Ranperda yang harus diselesaikan pada 2012 ini. Sebanyak 4 Ranperda inisiatif dan 22 diantaranya merupakan Ranperda dari eksekutif yang separo dian­taranya juga telah diselesaikan.

Sedangkan untuk tahun depan ada sebanyak 22 Ran­per­da yang terdiri dari 6 Ran­per­da inisiatif dan 16 Ranperda yang berasal dari eksekutif. “Namun permasalahannya ada juga Ranperda yang dima­su­kan pada akhir tahun. Inilah ya­ng ingin kita ketahui, bagai­mana memenej jika terjadi hal seperti ini,” ungkap politisi PKB tersebut.

Ketua Balegda DPRD Kota Padang, Jhon Roza Saukani yang menerima rombongan tersebut menyebutkan, hal serupa juga pernah terjadi di DPRD Padang yakni saat mem­­bahas Ranperda Per­us­a­ha­an Daerah (Perusda) Pasar pada 2011.

Bahkan, akibatnya wakil rakyat terpaksa harus menarik Ranperda tersebut. Apalagi Kondisi Kota Bingkuang pada saat itu, juga Pascagempa. Karena kalau pasar sudah jadi Perusda, aset tentunya juga akan menjadi milik Perusda. “Inilah yang membuat kita harus menarik lagi Ranperda tersebut,” ungkapnya.

Kendati demikian, pada prinsipnya penarikan Ran­per­da tersebut harus disesuaikan dengan Tatib Dewan. Karena untuk melahirkan suatu Ran­per­da tersebut diperlukan ma­sukan dari berbagai elemen dan unsur terkait lainnya.

“Namun secara umum me­ka­nisme pembahasan Ran­per­da tersebut kita bawa ke rapat pimpinan dulu dan kemudian dibahas di tingkat Pansus,” jelasnya.(sumber)
Silahkan Bagikan Artikel Ini :

Posting Komentar