Indramayu - Kota Padang masih menjadi salah satu tujuan studi banding bagi sejumlah daerah lainnya di Indonesia. Kemarin, DPRD Kota Padang mendapat kunjungan dari DPRD Kabupaten Indramayu.
Rombongan Badan Legislasi
Daerah (Balegda) yang dipimpin langsung Ketua Baleg, Juendi dengan
memboyong sebanyak delapan anggota Balegda, Sekwan plus sejumlah staf
sekretariat wakil rakyat kabupaten yang terletak dipesisir Jabar
tersebut.
“Kita mencari sharing dan
menjaring masukan, terutama soal Prolegda yang di DPRD Padang,” kata
Ketua Baleg DPRD Kabupaten Indramayu, Juendi disela-sela pertemuan
kemarin.
Disebutkannya,
berdasarkan Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Indramayu ada
sebanyak 26 Ranperda yang harus diselesaikan pada 2012 ini. Sebanyak 4
Ranperda inisiatif dan 22 diantaranya merupakan Ranperda dari eksekutif
yang separo diantaranya juga telah diselesaikan.
Sedangkan untuk tahun depan
ada sebanyak 22 Ranperda yang terdiri dari 6 Ranperda inisiatif dan
16 Ranperda yang berasal dari eksekutif. “Namun permasalahannya ada juga
Ranperda yang dimasukan pada akhir tahun. Inilah yang ingin kita
ketahui, bagaimana memenej jika terjadi hal seperti ini,” ungkap
politisi PKB tersebut.
Ketua Balegda DPRD Kota
Padang, Jhon Roza Saukani yang menerima rombongan tersebut menyebutkan,
hal serupa juga pernah terjadi di DPRD Padang yakni saat membahas
Ranperda Perusahaan Daerah (Perusda) Pasar pada 2011.
Bahkan, akibatnya wakil
rakyat terpaksa harus menarik Ranperda tersebut. Apalagi Kondisi Kota
Bingkuang pada saat itu, juga Pascagempa. Karena kalau pasar sudah jadi
Perusda, aset tentunya juga akan menjadi milik Perusda. “Inilah yang
membuat kita harus menarik lagi Ranperda tersebut,” ungkapnya.
Kendati demikian, pada
prinsipnya penarikan Ranperda tersebut harus disesuaikan dengan Tatib
Dewan. Karena untuk melahirkan suatu Ranperda tersebut diperlukan
masukan dari berbagai elemen dan unsur terkait lainnya.
Posting Komentar